SOLOPOS.COM - Beberapa unit bus Sedya Mulya milik PT Sedya Mulya Dwipa berada di garasi, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Rabu (12/1/2022). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Proteksi yang diharapkan pengusaha transportasi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kabupaten Wonogiri untuk menjaga bisnis tetap eksis belum terwujud. Hal itu membuat usaha bus AKAP lokal semakin tergerus.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Wonogiri, Edi Purwanto, kepada Solopos.com, Jumat (28/1/2022), menyampaikan ada dua proteksi yang diharapkan pengusaha bus AKAP lokal, yakni pemberian izin trayek sesuai faktor muat penumpang atau loadfactor dan pembatasan akses bus AKAP dari luar daerah, yakni hanya sampai terminal tipe A.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keduanya hingga saat ini belum terwujud. Sebab, pemberian izin trayek merupakan kewenangan pemerintah pusat. Masalah muncul karena pemerintah dalam memberi izin trayek berdasar loadfactor tanpa berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Kisah PO Bus Wonogiri, dari 100 Unit Kini Tergerus Bus Luar Daerah

Edi mencontohkan berdasar penghitungan loadfactor di daerah mestinya bus AKAP yang masuk ke Kabupaten Wonogiri 100 unit bus. Idealnya pemerintah hanya memberi izin trayek untuk 100 unit bus.

Namun yang terjadi bus yang memiliki trayek masuk Kabupaten Wonogiri jauh lebih banyak dari itu. Alhasil, bus AKAP dari luar daerah yang masuk Kabupaten Wonogiri sangat banyak. Bus AKAP lokal semakin tersisih.

Apabila pemerintah berkomunikasi dengan pemda, pemda melalui dinas perhubungan (Dishub) dapat memberi rekomendasi loadfactor. Selanjutnya pemerintah dapat memberi izin trayek sesuai loadfactor tersebut.

Baca Juga: Imbas Larangan Mudik, PO Bus Wonogiri Terpukul

“Dulu yang menentukan loadfactor adalah daerah. Sekarang loadfactor ditentukan terminal [tipe A]. Sementara, terminal kewenangan pusat. Daerah seolah enggak diajak komunikasi, enggak dimintai rekomendasi,” ulas Edi saat dihubungi Solopos.com.

Sejatinya, lanjut dia, pemda dapat memberi proteksi dengan membatasi akses bus AKAP dari luar daerah. Dalam konteks Kabupaten Wonogiri, bus AKAP dari luar daerah mestinya hanya sampai di Terminal Tipe A Giri Adipura atau Terminal Krisak.

Akses hingga ke kecamatan-kecamatan diserahkan kepada bus AKAP lokal. Namun, hingga kini belum ada kebijakan itu, sehingga bus AKAP dari luar daerah mencari penumpang hingga ke kecamatan-kecamatan.

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, Kartini-Kartini Sopir Bus Wonogiri-Jakarta Ini Juga Pantang Menyerah

Terpisah, pengelola usaha di PT Tunggal Daya Dwipa Wonogiri, Endang Pawitri, menyampaikan bisnis transportasi umum AKAP di Kabupaten Wonogiri mulai goyah sejak bus-bus dari luar daerah masuk Kabupaten Wonogiri. Bus-bus itu bisa dengan bebas mencari penumpang hingga ke kecamatan yang selama ini menjadi lahan bagi bus lokal.

Pemilik modal dari luar daerah mengekspansi menggunakan bus baru yang dilengkapi fasilitas-fasilitas. Dari waktu ke waktu bus dari luar daerah yang masuk Kabupaten Wonogiri semakin banyak. Bus-bus lokal, seperti Tunggal Daya milik PT Tunggal Daya Dwipa kian tersisih.

“Orang bilang kami kalah bersaing karena tidak bisa memenuhi permintaan pasar, enggak bisa pakai bus yang bagus seperti bus-bus dari luar daerah itu,” kata perempuan yang biasa disapa Witri itu.

Baca Juga: Perusahaan Otobus Wonogiri: Kebijakan Menhub Harus Jelas!

“Tapi saya kira persoalannya bukan itu saja. Ini lebih karena ketiadaan proteksi bagi pelaku usaha lokal. Kalau begini terus sama halnya kami dibiarkan berperang tanpa menggunakan tameng. Lama-lama bisa benar-benar berhenti usaha lokal ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya