SOLOPOS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J semasa hidup. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, mengumumkan hasil yang diperoleh dari proses autopsi ulang yang dilakukan.

Dia menyebutkan tidak ada kekerasan lain selain luka tembakan dari senjata api di tubuh korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut selain luka tembak ada sejumlah luka sayatan, tulang rusuk yang tidak simetri, rahang bergeser dan lain-lain.

Menanggapi hasil autopsi ulang itu, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), menyatakan dapat menerima dan menghormati hasil pengungkapan autopsi kedua, Senin.

Baca Juga: Dituding Bungkam Soal Ferdy Sambo, DPR: Kami Bekerja dalam Keheningan

“Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil dari autopsi tersebut,” kata salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin (22/8/2022).

Dia mengatakan hal ini tidak lain karena jenazah Brigadir Yosua sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahliannya.

“Kami menghormati hasilnya, secara keilmuan dinyatakan tidak ada luka-luka akibat penganiayaan kecuali bekas tembakan,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Aktivis HAM: Putri Candrawathi Sadis! Diam 40 Hari Setelah Brigadir J Tewas

Ramos menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil tim kuasa hukum adalah mengawal perkara ini sampai mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Aktivis HAM: Putri Candrawathi Sadis! Diam 40 Hari Setelah Brigadir J Tewas

Sebelumnya, Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, mengumumkan hasil yang diperoleh dari proses autopsi ulang yang dilakukan tidak ada kekerasan lain selain luka tembakan dari senjata api di tubuh korban.

Ade Firmansyah menyampaikan, autopsi ulang tentu memiliki keterbatasan. Namun dia memastikan luka yang berada di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah luka tembakan.

“Kami sudah memastikan dengan berbagai pengetahuan yang dimiliki, tidak ada luka lain di tubuhnya selain luka kekerasan akibat senjata api,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana disiarkan Breaking News Metro TV, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Praktisi Kepolisian: Putri Sambo Gali Lubangnya Sendiri

Ade menambahkan, berdasarkan hasil autopsi ulang, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Ada satu peluru yang bersarang di tubuh, yaitu di dekat tulang belakang,” jelasnya.

Dari luka tersebut, ada dua yang sangat fatal, yaitu di kepala dan dada Brigadir J. Sementara luka berupa jari tangan yang patah diyakini berasal dari arah lintasan peluru.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, PDFI: 2 Tembakan Fatal di Dada & Kepala

“Ada dua luka yang sangat fatal, yaitu di bagian kepala dan dada. Kalau di jari itu bisa dipastikan luka akibat arah lintasan peluru, bahasa awamnya tersambar peluru,” imbuh Ade.

Ade memastikan tim independen telah bekerja secara maksimal menggunakan semua pengetahuan yang dimiliki dalam proses autopsi ulang Brigadir J.

Meskipun demikian, Ade Firmansyah menegaskan proses autopsi ulang tentunya memiliki keterbatasan.



Baca Juga: Misteri Percakapan Satu Jam Ferdy Sambo dan Istri Penentu Pembunuhan Brigadir J

Salah satunya tidak bisa mengidentifikasi lagi jarak tembakan. Akan tetapi, dia bersyukur luka tembakan di tubuh Brigadir J masih bisa terlihat dengan jelas.

“Autopsi ulang ini tentu ada plus dan minusnya. Gambaran luka pun pasti akan lebih baik di autopsi pertama. Di autopsi kedua ini banyak bantuan yang diberikan Allah, jadi gambaran luka di tubuh masih terlihat lebih jelas. Kami masih bisa meyakini luka tembak di tubuh korban masih jelas sekali,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya