SOLOPOS.COM - Seorang warga mengendarai motor melewati perlintasan KA Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Senin (18/10/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Perlintasan kereta api (KA) di Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah dipasangi pintu palang pintu manual yang terbuat dari besi oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tetapi belum ada petugas jaganya. Persoalan petugas jaga tersebut masih tarik ulur karena belum ada kepastian anggaran untuk honor.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari perlintasan KA Bedowo, Ardi, saat ditemui Solopos.com, Senin (18/10/2021), menyampaikan pintu palang itu sudah dipasang sepekan terakhir tetapi belum ada petugas jaganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ardi mendapatkan informasi bila petugas jaga pintu palang itu baru dicarikan. Ia berharap pintu palang itu dibuat seperti pintu palang KA pada umumnya.

“Soalnya ada yang menyelonong lewat, padahal KA sudah dekat. Namanya orang banyak ya beda-beda, ada yang sabar da nada yang nekat,” ujarnya.

Baca juga: Brukk! Tertimpa Pohon Tumbang, Teras Rumah Warga Sragen Rusak

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen Catur Sarjanto saat berbincang dengan Espos di Dishub Sragen, Senin siang,menyampaikan tuntutan warga itu pintu palang itu dilepas selama belum ada penjaganya.

Ketika pintu palang itu terbuka, jelas dia, justru berbahaya karena dikira aman padahal belum ada penjaganya. Solusi sementara, Catur meminta petugas Dishub untuk membuat tulisan bahwa pengguna jalan berhati-hati melewati perlintasan KA Bedowo karena pintu palang belum berfungsi.

“Untuk petugas jaganya itu persoalan terletak pada anggarannya. Awalnya desa sanggup dibiayai APBDesa [anggaran pendapatan dan belanja desa]. Dalam perjalanan waktunya desa keberatan karena jalan di perlintasan itu merupakan jalan kabupaten. Di sisi lain, warga enggan berjaga karena bila terjadi human error akan terseret masalah hukum. Kami akan komunikasikan dengan Bupati semoga segera ditemukan solusi terbaik,” ujar Catur.

Baca juga: Pamit ke Sawah, Nenek-nenek di Sragen Tersambar Kereta Api

Dia menerangkan karena jalan perlintasan itu merupakan jalan kabupaten, maka honor penjaganya bisa dianggarkan di APBD tetapi harus menunggu APBD penetapan 2022. Dia menyampaikan selama tiga bulan masa darurat mulai Oktober, November, dan Desember 2021 ini anggarannya belum jelas sumbernya.

Kepala Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Siswanto, sempat menggelar rapat dengan stakeholders terkait dengan perlintasan KA Bedowo. Siswanto menerangkan hasil rapat tersebut menyepakati adanya sosialisasi di perlintasan KA Bedowo agar masyarakat pengguna jalan harus hati-hati saat melintas supaya tidak terjadi kecelakaan KA lagi.

Baca juga: Sukarelawan Ganjar Sragen Mulai Bergerak, Gelar Aksi Bangun Talut

Dia melanjutkan sebenarnya pihak-pihak terkait sudah mengusulkan pemasangan pintu palang standar ke Ditjen Perkeretaapian.

“Jalan itu memang ada di Desa Jetak tetapi merupakan jalan milik Pemkab, bukan jalan desa. Kalau warga disuruh berjaga dengan pintu palang manual, lalu terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab? Permasalahan ini belum terjawab,” ujarnya.

Siswanto menerangkan warga menyarankan kepada PT KAI supaya melepas pintu palang manual itu karena belum ada petugas jaganya. Dia khawatir bila pintu palang manual tetap terpasang dan ketika ada yang lewat, kebetulan orang jauh, lalu melihat pintu palang terbuka itu dikira aman. “Ketika dikira aman ternyata tahu-tahu ada KA lewat kan jadi masalah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya