SOLOPOS.COM - Cabup-cawabup yang diusung Koalisi Wonogiri Sukses, Joko Sutopo (kiri)-Setyo Sukarno atau Josss berorasi saat deklarasi koalisi di Aula Saraswati, kawasan kota Wonogiri, Kamis (3/9/2020). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI – Proses penetapan dan pelantikan Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri akan berjalan mulus. Hal itu menyusul tidak adanya gugatan/permohonan sengketa Pilkada Wonogiri 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, kepada Solopos.com, Sabtu (19/12/2020), menginformasikan hingga batas akhir pengajuan gugatan, Jumat (18/12/2020), berlalu tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Sesuai aturan, paslon dapat mengajukan gugatan maksimal tiga hari setelah hasil penghitungan suara ditetapkan. KPU menetapkannya Selasa (15/12/2020). Setelah ini Mahkamah Konstitusi atau MK akan menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK yang menerangkan bahwa pilkada Wonogiri tidak beperkara.

Wuhuuu…. Jawa Tengah Provinsi Terinovatif Se-Indonesia

Selanjutnya MK mengirimkan BRPK kepada KPU pusat, kemudian KPU menerbitkan surat keputusan agar KPU daerah menetapkan pemenang pilkada.

“Penetapan pemenang pilkada maksimal lima hari setelah BRPK terbit. Kemungkinan MK menerbitkan BRPK bulan ini. Nanti kalau pemenang pilkada sudah ditetapkan, selanjutnya kami menyampaikan kepada Gubernur agar selanjutnya Gubernur melantik paslon terpilih. Sesuai AMJ [akhir masa jabatan] kepala daerah, pelantikan dilaksanakan Februari 2021,” kata Toto saat dihubungi.

Sejak sebelum hasil penghitungan suara ditetapkan, calon bupati-calon wakil bupati Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo yang kalah dalam kontestasi Pilkada Wonogiri 2020 mengisyaratkan tak akan mengajukan langkah hukum tertentu terkait hasil penghitungan suara.

Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sukoharjo: Warga Dilarang Berkerumun

Hartanto Legawa

Hartanto menyatakan dirinya legawa dan mengakui kekalahannya. Menurut dia kalah dan menang dalam kompetisi adalah hal biasa. Dia mengimbau kepada seluruh pendukung tidak membuat kegaduhan menyikapi kekalahan tersebut agar terhindari dari masalah.

Partai pengusung Harjo juga menyatakan sikap sama. Ketua DPC Partai Gerindra Wonogiri, Suryo Suminto, mengatakan kemenangan Josss sudah menjadi kehendak publik Wonogiri. Artinya, masyarakat masih menginginkan Joko Sutopo memimpin daerah.

Fix! Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa Rp250.000, Luar Jawa Rp275.000

Suryo menilai kemenangan Josss yang berada di angka lebih dari 80% merepresentasikan kekuatan tiga partai pengusung. Partai itu meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Golongan Karya atau Golkar, dan Partai Amanat Nasional atau PAN. PDIP memiliki 28 kursi, Golkar delapan kursi, dan PAN tiga kursi di parlemen.

“Tidak dimungkiri pengusung Josss memang punya kekuatan besar. Saat mengusung Harjo sejak awal selalu optimistis bisa mengungguli Josss. Tapi, hasilnya berkata lain. Kami legawa,” imbuh Suryo.

Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat, Badan POM Tetap Kawal Keamanan dan Efektivitasnya

Perolehan Suara Harjo

Dia menganggap perolehan suara Harjo di angka 17 persen versi penghitungan cepat tim pemenangan juga merepresentasikan kekuatan tiga partai pengusung yang memiliki kursi parlemen tak sebanyak pengusung Josss. Seperti diketahui, selain Gerindra, dua partai pengusung Harjo lainnya, yakni PKS dan PKB.

Sebelumnya, KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang menyatakan Harjo memperoleh 96.964 suara atau 16,68%, sedangkan Josss meraup 484.262 suara atau 83,32%. Total surat suara diginakan sebanyak 595.142 yang terdiri atas surat suara sah 581.226 lembar dan tidak sah 13.916 lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya