SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sejarah menyebut tak ada penetapan khusus berdasar hukum yang menjadikan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemerintah Orde Baru yang membudayakannya tanpa penetapan resmi. Tapi sejak lama masyarakat tahu, 1 Juni adalah hari lahir Pancasila.

1 Juni 1945 di hadapan sidang  Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno menyebutkan dasar negara haruslah kokoh kuat sehingga tak mudah digoyahkan. Soekarno juga menyebut dasar negara seyogyanya mencerminkan kepribadian Indonesia dengan sifat-sifat yang mutlak keindonesiaannya serta dapa mempersatukan seluruh bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, aliran dan golongan penduduk.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Pada 18 Agustus 1945, ditetapkanlah dasar negara yang termuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, dan kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Lima asas itu, jika sesuai dalam bayangan pendiri negara, Soekarno, maka ia seharusnya hingga hari ini telah mencerminkan kepribadian Indonesia.

Tapi kenyataan bicara lain. Hari-hari ini Indonesia seakan tak memiliki tujuan jelas. Pancasila hari ini serupa cita-cita masa lalu yang telah dilupakan. Ia sebagai ide dasar, sebagai ruh dijalankannya Indonesia bahkan sama sekali tak “digubris”. Idealisasi Soekarno soal dasar negara, melihat realitas saat ini, sama sekali tak sinkron. Ibarat wajah manusia, Pancasila memancarkan kemuraman.

Sejak sila pertama hingga sila kelima, asas dasar negara itu mengalami banyak pengingkaran. Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa diingkari bangsa ini dengan bergitu banyak kasus penodaan agama. Toleransi antar umat yang lenyap, hingga merajalelanya para preman berkedok agama.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, seakan-akan diinjak-injak oleh sikap tak manusiawi bangsa ini. Kekerasan menjadi budaya massa, bahkan aparat negara melakukan banyak pembiaran. Geng-geng mulai dari remaja hingga geng motor tumbuh subur. Jika sudah begini, lantas bisakah bangsa ini menjawab pertanyaan, masih adakah Persatuan Indonesia? Sila ketiga Pancasila itu, sirna juga.

Dari Gedung DPR, para anggotanya banyak yang ditangkap sebagai tersangka korupsi. Padahal mereka adalah wakil rakyat. Kemana semangat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Perwakilan? Ikut arus rakus mengeruk uang rakyat? Masih tersisakah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia? Sila penutup yang selalu dirindukan di hari-hari muram ini?

Jika Pancasila masih dipakai sebagai dasar negara, segala kemuraman bangsa Indonesia hari ini masih terus memiliki harapan. Harapan itu adalah Pancasila. Harapan yang juga digunakan oleh para pendiri bangsa ini agar Indonesia tetap kokoh berpijak di atasnya. Kembali pada jalan Pancasila adalah satu-satunya jalan kembali menjadi bangsa yang berkepribadian, kokoh tak tergoyahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya