SOLOPOS.COM - Suasana Pork Festival 2016 di Semarang. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos)

Tahun Baru 2568 Imlek disambut warga Kota Semarang dengan festival karya kuliner olahan daging babi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Festival karya kuliner olahan daging babi menyambut Tahun Baru 2568 Imlek tetap digelar di Kota Semarang. Pork Festival 2017 yang mestinya haram didatangi warga yang tak mengonsumsi daging babi itu hanya boleh digelar jika judul acaranya tak tegas memuat pemberitahuan bahwa makanan yang disajikan adalah olahan daging babi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji yang Jumat (21/1/2017) lalu menyatakan bahwa polisi mengizinkan pelaksanaan agenda rutin Kota Semarang yang sempat ditentang salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat. Namun, imbuhnya, kegiatan itu hanya boleh digelar jika memenuhi sejumlah persyaratan. “Tetap boleh digelar tetapi harus tetap menjaga toleransi,” katanya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaksana kegiatan, menurut Kapolrestabes Abiyoso Seno Aji, berkaitan dengan penataan lokasi yang harus dipisahkan dengan masyarakat umum. Polisi, sambung dia juga meminta nama kegiatan Pork Festival 2017 diganti. “Intinya kegiatan ini tidak melanggar undang-undang,” tegasnya.

Tak dijelaskan Kantor Berita Antara yang menyebarluaskan pernyataan Abiyoso Seno Aji tersebut peraturan perundang-undangan yang telah dilanggar pelaksana kegiatan seandainya festival karya kuliner olahan daging babi menyambut Tahun Baru 2568 Imlek itu disebut Pork Festival 2017. Tak dijelaskan pula oleh Antara, wujud pengabaian toleransi yang selama ini telah dilakukan panitia pelaksana agenda Kota Semarang tersebut.

Hanya disebutkan Antara, Ketua Komunitas Kuliner Semarang Firdaus Adinegoro menyayangkan munculnya penolakan atas agenda Kota Semarang bertajuk Pork Festival tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sebenarnya berkaitan dengan perayaan Tahun Baru 2568 Imlek.

Atas penolakan tersebut, kata dia, nama kegiatan Pork Festival 2017 tersebut diharuskan polisi berganti nama menjadi Festival Kuliner Imlek. Padahal, pergantian nama itu kemungkinan justru bisa menjebak warga yang tidak bisa makan daging babi turut hadir ke festival tersebut. Pada kenyataannya, tarikh Imlek memang bukan hanya diperhitungkan oleh warga yang menghalalkan makan daging babi.

“Kalau ganti nama, dari yang sebelumnya sudah jelas, jadi abu-abu lagi,” tukasnya. Nama Pork Festival, menurut dia, sudah tegas menjelaskan festival karya kuliner tersebut hanya menyediakan menu olahan daging babi, sehingga mestinya tak perlu didatangi warga dengan keyakinan yang mengharamkan makan daging babi.

Adalah Forum Umat Islam Semarang yang menurut catatan Kantor Berita Antara menyampaikan keberatan atas pelaksanaan kegiatan kuliner tersebut. Keberatan yang disampaikan sebagian warga yang mengatasnamakan seluruh umat Islam Semarang itulah yang memicu agenda Kota Semarang yang hanya menampilkan karya kuliner olahan daging babi itu kini berpotensi memicu kekhilafan warga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya