SOLOPOS.COM - Pesta kembang api Kota Solo dari Griya Solopos, Selasa (31/12/2013). (Rahmat Wibisono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Ratusan kendaraan bermotor terpaksa diamankan Jajaran Poles Boyolali, pada malam tahun baru, Rabu (1/1/2014) dini hari.

Selain 158 kendaraan kena tilang, ada sekitar 30 motor yang ditahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas pada perayaan malam tahun baru tetap ditindak. Pengendara dirazia di depan Polsek boyolali Kota dan depan Pos Lilin Candi depan Pasar Boyolali Kota.

Upaya penertiban ini dilakukan mengingat pusat perayaan malam tahun baru di Boyolali ada di depan Pasar Boyolali Kota tepatnya di tugu jam pasar.

Dalam penertiban itu aparat Satlantas menindak pengendara tidak berhelm, motor tanpa spion, knalpot yang dilepas serta motor tanpa surat-surat.

bahkan dari pantauan Espos di Mapolsek Boyolali Kota banyak pengendara pemabuk. Kendaraan tanpa surat-suratpun terpaksa diamankan dan ditahan.

“Termasuk  anak-anak tanpa Surat Iain mengemudi (SIM),” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Alil Rinenggo, saat ditemui Espos, di lokasi, Rabu dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya