SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian. (Gambar: Freepik)

Solopos.com, PATI — Jumlah perempuan berstatus janda baru di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), sepanjang tahun 2022 bertambah mencapai 2.711 orang. Hal ini seiring dengan angka kasus perceraian di Kabupaten Pati yang mencapai 2.711 kasus pada tahun 2022 ini.

Sepanjang tahun 2022, atau sejak Januari – 30 Desember 2022, tercatat ada sekitar 2.711 kasus perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama Pati. Angka tersebut meningkat di banding tahun 2021 yang mencapai 2.322 kasus perceraian.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Humas Pengadilan Agama Pati, Syamsul Arifin, memaparkan kasus perceraian di Bumi Mina Tani didominasi cerai gugat. Kasus perceraian yang diminta pihak istri menyentuh angka 2.011 kasus. Sementara cerai talak atau cerai yang diminta pihak suami hanya sekitar 700 kasus.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari bulan Januari hingga Desember, tidak pernah angka talak itu melewati angka cerai gugat,” ujar Syamsul dikutip dari Murianews, Jumat (30/12/2022).

Syamsul mengatakan ada beberapa penyebab perceraian di Kabupaten Pati. Faktor itu antara lain salah satu pasangan berpindah agama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dihukum pidana, kawin paksa, judi, perselingkungan hingga faktor ekonomi.

“Kebanyakan karena faktor adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Lalu yang faktor yang paling banyak kedua yakni karena ekonomi,’’ tutur dia.

Data ini merupakan data kasus yang sudah diputuskan. Sementara, kasus permintaan perceraian di Kabupaten Pati yang belum diputuskan jauh lebih banyak.

Pada tahun 2022, Pengadilan Agama Pati menerima 2.938 laporan perkata kasus pada tingkat pertama. Beberapa kasus ini belum diputuskan, lantaran pendaftaran dilakukan pada akhir Desember 2023. Selain itu, beberapa kasus dihentikan di tahapan mediasi dan tidak jadi cerai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya