Pemkot Madiun memperbolehkan warganya untuk menggelar hajatan pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro.
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun dari Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (20/10/2020).