Wali Kota Jogja, Hariyadi Suyuti, memastikan Upah Minimum Kota (UMK) Jogja pada 2022 akan mengalami kenaikan, atau lebih tinggi dibanding UMK Jogja 2021.
Dengan adanya Wagepedia, diharapkan publik dapat mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat dapat diakses secara transparan oleh publik.
Para kepala daerah cenderung memilih kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat ihwal kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2022 yang dipatok sebesar 1,09%.
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memberikan hitungan persentase kenaikan UMP 2022 yakni 1,09%, lantas berapa besaran UMP di Jateng?
Perwakilan organisasi buruh di Jateng bertemu dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan mendesak UMP dan UMK 2022 di Jateng naik 10%, dibanding tahun ini.
Kalangan buruh berharap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, kembali membuat langkah sensasional dengan tidak mengikuti aturan pemerintah pusat dalam menetapkan UMP atau UMR 2022.
Formulasi penetapan UMP/UMR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dewan Pengupahan Nasional atau Depenas memberi tenggat waktu Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengumumkan Upah minimum Provinsi (UMP) 2022 hingga 10 November mendatang.