Serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI Jateng memilih walk out atau WO saat rapat pleno pembahasan penetapan UMK 2024 untuk 35 kabupaten/kota di Jateng.
Industri sepatu disebut ramai-ramai bermigrasi ke Jawa Tengah (Jateng) yang memiliki upah minimum kota/kabupaten (UMK) lebih daerah dari provinsi lain.
UMK 2023 pada 35 kabupaten/kota di Jateng telah diumumkan pada Rabu (7/12/2022), di mana Kota Semarang tertinggi, sedangkan terendah adalah Banjarnegara.
Kelompok buruh yang tergabung dalam SPN Jateng mengancam akan mogok kerja secara massal jika tuntutan kenaikan UMK 2023 sebanyak 13 persen tidak dituruti.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menegaskan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 di Jateng akan dilakukan setelah tanggal 21 November 2022.
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Jateng menilai kenaikan upah minimum baik UMP maupun UMK 2023 disesuaikan dengan aturan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Besaran UMK tahun 2022 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 561/39/Tahun 2021 tentang Upah Minimum Pada 35 di Kabupaten/ Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Rata-rata UMK tahun 2022 di 35 kabupaten/kota di Jateng mengalami kenaikan antara Rp1.403, 11 hingga Rp27.066,05 apabila dibandingkan dengan tahun 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) guna menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayahnya pada 2020.