Pemerintah Desa Gledeg, Karanganom, Klaten, dalam melestarikan burung hantu adalah dengan membangun rubuha, membuat peraturan desa, dan membuat tempat karantina.
Untuk mendukung perkembangbiakan Tyto alba, pemerintah Desa Gledeg, Karanganom, Klaten, mengalokasikan anggaran pada 2017-2018 guna mendirikan bangunan rubuha permanen.
Pemerintah Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Sragen, berupaya melestarikan burung populasi hantu dengan berencana membuat rumah dan penangkaran hewan nokturnal tersebut.
Pembelian burung hantu secara besar-besaran dianggap sebagai solusi untuk membasmi hama tikus daripada penggunaan jebakan teraliri listrik yang sudah menelan 23 korban jiwa di Sragen.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyarankan para petani menggunakan burung serak jawa untuk membasmi tikus daripada memasang jebakan berlistrik di area persawahan.
Pemanfaatan burung hantu Tyto alba dinilai efektif dalam menurunkan populasi tikus sawah dan berpotensi untuk dikembangkan di berbagai daerah terutama di lokasi endemis tikus.
Pemerintah desa setempat memberantas hama tikus bukan dengan menggunakan jebakan tikus berlistrik melainkan dengan pengadaan 18 ekor burung hantu jenis tyto alba senilai Rp39 juta.