Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memastikan sekitar 11.000 ASN baik PNS maupun PPPK akan menerima THR menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) di kantor Disperinaker Sukoharjo. Para buruh yang belum menerima THR bisa mengadu ke posko itu.
Kadin) menilai THR bagi pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) yang disebutkan Kemenaker, kurang tepat karena hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi.
Kemenaker mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring atau ojek online (ojol) dan kurir logistik untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keag
Pemberian THR merupakan kewajiban hukum bagi perusahaan dan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan, stabilitas sosial di lingkungan kerja, serta hubungan antara perusahaan dan karyawannya.
Di samping faktor perbedaan tunjangan kinerja, kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 juga didorong oleh penyesuaian besaran gaji ASN, di mana gaji ASN naik sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.
THR diberikan dengan maksud sebagai tambahan dana untuk memenuhi keperluan hari raya, namun ada pula pekerja yang mengalokasikan THR untuk melunasi utang.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima ASN dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri
Ribuan buruh di Sukoharjo Masih belum lunas pembayaran THR-nya. Namun karena sudah ada kesepakatan, mereka tak melaporkan nya ke Disperinaker Sukoharjo.
LKS Bipartit dan Disperinaker Sukoharjo terus mengawasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) di sejumlah perusahaan. Sejauh ini pencairan THR terpantau lancar tanpa masalah.
Salah satu perusahaan tekstil di Sambungmacan, Sragen, akan membayar THR karyawannya dengan cara dicicil. Ini dilakukan karena kondisi perusahaan tak dalam kondisi baik.
Pemkab Karanganyar memastikan tidak ada tunjangan hari raya atau THR untuk tenaga honorer. Sementara pencairan THR untuk ASN Pemkab Karanganyar akan dilakukan secepat mungkin.
Bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mungkin ingin tahu berapa besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan diterimanya tahun ini.
Bupati Sragen meminta ASN membelanjakan minimal 50% dari THR yang mereka terima di pasar tradisional untuk pemulihan ekonomi. Jika ini dilaksanakan, perputaran uang di Sragen selama momen Idulfitri ini bisa tembus Rp20 miliar.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang meminta pengusaha atau perusahaan disiplin dalam membayarkan THR ke karyawan sesuai regulasi pemerintah.
Disnaker Jateng dan Disnaker Sragen akan membuat posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Perusahaan bisa dicabut izin usahanya jika tak membayarkan THR.
THR bukan sekadar tunjangan. THR merupakan ucapan cinta dan terima kasih dari perusahaan terhadap para pekerja, juga menjadi bumbu cinta para pekerja terhadap yang mempekerjakan mereka.
Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali siap memantau pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan kepada pekerja Boyolali pada 2023 ini.
Aturan serta nomina besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 dan gaji ke-13 PNS maupun ASN lainnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023.
Pemerintah telah menetapkan pencairan Tunjangan hari Raya (THR) 2023 untuk aparatur negara, yang akan mulai dilakukan pada H-10 Lebaran atau mulai sekitar 4 April 2023 nanti.
Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestari (SP Kintari) meminta perhatian dari Menaker Ida Fauziyah untuk menindak tegas pihak Dunkin’ Donuts yang dua tahun tidak membayarkan THR.
Hingga 26 April 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berhasil menyelesaikan sebanyak 1.779 dari 4.058 laporan terkait tunjangan hari raya atau THR tahun ini.
Dinas Tenaga Kerja Solo memberikan saran bagi perusahaan dan pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran tunjangan hari raya atau THR Lebaran ini.
Sebanyak 28 aduan mengenai pembayaran tunjangan hari raya atau THR masuk ke posko pengaduan dan konsultasi yang dibuka Disnaker Kota Solo menjelang Lebaran 2022.
Pemkot Solo menerima aduan salah satu perusahaan di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah hendak mencicil tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada tahun 2022.
Sebanyak 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, serta 3,3 juta pensiunan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Bagaimana dengan gaji-13?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pengusaha wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri tahun ini.
1 tahun yang lalu
Afifa Enggar Wulandari / Nyoman Ary Wahyudi, M Faizal Nur Ikhsan