Disnaker Bandung mengundang pimpinan PT Veritra Sentosa Internasional (VSI/Paytren) milik Ustaz Yusuf Mansur untuk dimediasi dengan para karyawan yang menggugat.
Undangan pertemuan tripartit itu diselenggarakan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Bandung yang beralamat di Jl. R.A.A Martanegara No 4 Bandung pada 12 Mei 2022 mendatang.
Pelaporan itu sebagai langkah lanjutan setelah permintaan bipartit yang mereka ajukan tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari PT VSI dan Yusuf Mansur.