BRT Trans Jateng Koridor VII Rute Solo - Sukoharjo - Wonogiri merupakan jawaban dari pemerintah untuk memberi aksesibilitas bagi masyarakat di tiga daerah tersebut.
Perpindahan bus satu koridor ke koridor lainnya di BRT Trans Jateng tidak dikenakan tarif baru sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah (Pergub Jateng) No.4/2019 tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan BRT Trans Jateng.
Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah membuka rekrutmen pegawai non-ASN Trans Jateng koridor Solo-Wonogiri.
Penetapan UMR 2020 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal dibarengi pemberian fasilitas bagi buruh, di antaranya transportasi murah Rp1.000 dengan moda transportasi umum Trans Jateng dan sejumlah rusunawa.