Kegiatan berupa festival kuliner dan panggung gelar budaya itu merupakan bagian dari serangkaian acara dalam rangka jumenengan KGPAA Mangkunegara X ke-2 dan Cap Go Meh 2024, Sabtu-Senin (23-25/2/2024).
Makanan dan minuman yang disajikan merupakan akulturasi Jawa dan Tionghoa. Hal ini simbol keterbukaan Pura Mangkunegaran terhadap budaya lain yang harus dijaga dan dikembangkan.
Tokoh Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Sumartono Hadinoto mengatakan kegiatan yang baru kali pertama dilakukan ini menjadi penanda keberlanjutan hubungan masyarakat Tionghoa dengan Mangkunegaran yang sudah terjalin sejak dulu.
Tradisi Peh Cun di Pekalongan dilakukan dengan membakar replika kapal dan abunya kemudian dilarungkan ke laut sebagai simbol rasa syukur dan keinginan untuk mendapatkan berkah yang melimpah.
Gus Dur yang memperkenalkan konsep kebangsaan nonrasial merealisasikan gagasan besar itu dalam kebijakan pengelolaan negara. Ia menganulir Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000.
Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mencabut pelarangan ekspresi budaya agama etnis Tionghoa. Kebijakan itu berdasarkan konstitusi dan penegakan hak asasi manusia.
Bagi umat Konghucu perayaan tahun baru Imlek adalah perayaan keagaman. Bagi warga Tionghoa secara umum, perayaan tahun baru Imlek adalah ungkapan syukur sekaligus harapan tentang kehidupan yang lebih baik.