Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Senin (30/5/2022) pukul 08.00 WIB, terdapat 53.508 wajib pajak yang mendaftar program PPS.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Jumat (27/5/2022), terdapat 51.683 wajib pajak yang mendaftar program PPS.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga Rabu (25/5/2022), terdapat 50.166 wajib pajak yang telah mengikuti PPS dengan 58.326 surat keterangan yang telah dikeluarkan oleh Kemenkeu.
Nilai harta yang diinvestasikan peserta program pengungkapan sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II tercatat senilai Rp5,18 triliun dalam 138 hari pelaksanaan program tersebut.