Kementerian ESDM pada akhir tahun lalu telah memutuskan tarif listrik periode Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan atau tetap.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik periode April-Juni 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan atau tetap.
Pelanggan listrik golongan rumah tangga yang memiliki IKM dapat mengajukan perpindahan golongan listrik menjadi tarif industri asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggan industri.
Daftar harga listrtik per kWH terbaru setelah adanya tarif listrik (tariff adjustment) setelah penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas.
Tarif tarif listrik untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) resmi naik mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan harga listrik di Indonesia termasuk kedua paling bawah setelah Malaysia dengan jenis pengguna rumah tangga berada Rp1.251 per kWh.
Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk 3.500 VA ke atas. Lantas, apakah tarif listrik Indonesia masih layak disebut paling murah bila dibandingkan negara-negara di Asean?
Kementerian ESDM menyebut jumlah pelanggan yang terkena dampak dari penyesuaian tarif ini hanya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan langkah tidak menaikkan tarif industri dan bisnis diambil untuk tetap menjaga momentum pemulihan daya beli masyarakat yang belakangan sudah kembali pulih seiring melandainya kasus Covid-19.
PT PLN siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta mencatat ada dua hal yang dinilai tidak adil mengenai ongkos listrik di industri tekstil.
Kenaikan tarif yang hanya menyasar pada rumah tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas itu justru membantu untuk meringankan beban kompensasi yang ditanggung PLN sebesar Rp3,1 triliun atau sekitar 4,7% dari beban kompensasi yang mesti dialokasikan pada tahun ini.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan mampu di atas 3.000 volt ampere (VA).
Kenaikan konsumsi listrik rumah tangga ini juga dipicu oleh adanya pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan secara daring sehingga membutuhkan listrik yang cukup besar.