Penumpang kereta api jarak jauh dengan tiket keberangkatan 15 sampai dengan 17 Agustus 2022 dapat membatalkan tiketnya apabila belum bisa melaksanakan vaksinasi booster sebagai syarat keberangkatan.
Kemenhub menerbitkan SE tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di masa pandemi Covid-19 dan mulai berlaku 17 Juli 2022.
PT KAI akan menerapkan syarat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 kepada pelanggan kereta api jarak jauh mulai keberangkatan 17 Juli 2022.
Seluruh bandara di bawah pengelolaannya siap menjalankan persyaratan penerbangan domestik terbaru yang tidak mewajibkan tes PCR dan Antigen bagi penumpang pesawat.
Myoritas publik khawatir dengan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru tersebut tapi tak setuju dengan tes PCR sebagai syarat perjalanan jarak jauh.
KAI menyediakan 11 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun, diantaranya Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang, Sidoarjo.,
Untuk mengamankan perjalanan KA, telah diidentifikasi titik-titik lokasi rawan bencana, penyiapan Alat Material Untuk Siaga (AMUS), penambahan petugas ekstra penjaga, dan persiapan lainnya.
Kemenhub mengeluarkan SE Nomor 111/2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
PT KAI (Persero) mengingatkan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api pada periode libur Nataru untuk memperhatikan tiga ketentuan terbaru.
Harga tes PCR bagi pelaku perjalanan turun Rp175.000-Rp250.000 dalam dua bulan terakhir sehingga menyebabkan masyarakat berpikir harga asli tes PCR apakah masih bisa ditekan lagi.