Majelis hakim Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjatuhkan vonis banding lebih berat terhadap terdakwa korupsi Stadion Mandala Krida, Heri Sukamto.
Seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY yang menjadi tersangka kausus korupsi Stadion Mandala Krida masih bekerja seperti biasa.
ASN di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Stadion Mandala Krida.
Pertemuan ribuan suporter itu diawali dengan salat gaib, dan do'a bersama untuk para korban di Kanjuruhan dan diakhiri dengan penyalaan lilin serta cahaya gawai sebagai simbol perdamaian
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X, mengaku kecewa kepada anak buahnya yang terlibat dalam korupsi Stadion Mandala Krida Jogja.