Pemdes Bugisan, Kecamatan Prambanan, bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD) telah membikin Peraturan Desa (Perdes) terkait larangan membuang sampah sembarangan.
Sampah yang berserakan di tepi jalan raya Juwiring-Wonosari, Kabupaten Klaten akhirnya dikeruk petugas kebersihan menggunakan ekskavator dan diangkut menggunakan 15 truk ke TPA Troketon.
Umur daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan diperkirakan tersisa sekitar tiga hingga empat tahun mendatang.
Tumpukan sampah terlihat menggunung di tepi jalan raya penghubung Terminal Penggung dan Stasiun Ceper, tepatnya di Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten segera berkoordinasi dengan Kecamatan Juwiring mengatasi persoalan sampah di bak penampungan sementara yang meluber hingga ke tepi jalan raya Juwiring-Delanggu.