Taman Balekambang Solo direvitalisasi dengan konsep sebagai Taman Ekonologi Budaya Jawa dengan menggabungkan bangunan berasitektur modern dengan kearifan lokal.
Kabupaten Sragen kekurangan ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota seluas 188,31 Km2. Untuk menutupi kekurangan tersebut Pemkab memanfaatkan aset lahan tak terpakai untuk ditanami pohon.
Dua taman berada di pintu masuk kota di Dawung, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo, tepatnya di gapura perbatasan antara Solo Baru, Sukoharjo dengan Solo.
Catatan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, JAI Solo menjadi ormas Islam pertama yang menyediakan asetnya dibangun lapangan dan taman bermain bagi warga setempat di Kota Solo.
Lahan bekas Pasar Mangu lama di Dukuh Kebonagung, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) pada 2023.
Penataan TPU SI sebagai ruang terbuka hijau dimaksudkan agar makam itu tidak terkesan angker atau singup serta diharapkan bisa menjadi wajah baru dari kota Sragen
Ketentuan luasan RTH diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Permen PU No. 05/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat, 25 Juni 2021. Esai ini karya Tundjung W. Sutirto, peneliti di Pusat Lingkungan Hidup Universitas Sebelas Maret.