BRI bersama dengan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) yang tergabung dalam BRI Group memberangkatkan 12.173 pemudik dalam rangka Mudik Asyik Bersama BUMN 2024.
Kembali menjadi mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Seri SR020 yang dikeluarkan oleh pemerintah, BRI berhasil mencatatkan angka penjualan yang menggembirakan.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di sektor perbankan cukup memadai mencapai 336,56 persen per Februari lalu sehingga dapat menutupi 202 persen kredit macet (Non-Performing Loan/NPL).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil mengantarkan perseroan memborong 12 penghargaan dalam ajang 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan corporate social responsibility atau CSR dalam bentuk paket sembako dan pembangunan fasilitas umum.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penggunaan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19 mencapai Rp830,2 triliun sejak kebijakan tersebut direalisasikan pada 2020 hingga berakhir pada 31 Maret 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak pandemi Covid-19 pada 31 Maret 2024.
Mulai Desember 2023, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 di BRI mencapai sebesar Rp54,5 triliun, menyusut dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp107,2 triliun.
Perbankan saat ini masih membutuhkan perpanjangan masa restrukturisasi kredit, meskipun tren kredit restrukturisasi mulai melandai seiring dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Restriksi mobilitas yang semakin longgar serta pulihnya aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap kondisi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BRI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berharap nilai restrukturisasi kredit Covid-19 akan turun, seiring dengan kenaikan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan keputusan perpanjangan masa restrukturisasi kredit diambil untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan serta kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang sudah mulai mengalami perbaikan.
Astra Financial, Transportation & Logistic terlibat aktif mendukung pelaksanaan kebijakan relaksasi kredit. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli konsumen.
Restrukturisasi kredit perbankan di Jawa Tengah (Jateng) hingga 22 Juli 2020 telah mencapai Rp56,64 triliun dari 1,13 juta debitur atau sekitar 93,74% dari nasabah yang terdampak pandemi Covid-19.