Wow! Warga Nguter Sukoharjo Minta PT RUM Bayar Ganti Rugi Rp1,855 Triliun
Warga menuntut PT Rayon Utama Makmur (RUM) membayar ganti rugi imaterial yang nilainya mencapai Rp1,855 triliun dan material Rp499,5 juta. Tuntutan itu mereka ajukan dalam class action ke PN Sukoharjo.