Catat! Petani Terdaftar di RDKK Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di Kios Resmi
Petani yang mendapat alokasi subsidi pupuk diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.