Uang Rp136 Juta yang Disita dari Eks Ketua PPK Wonogiri bakal Dikembalikan
Bawaslu Wonogiri bakal mengembalikan uang senilai Rp136 juta yang disita dari mantan Ketua PPK Wonogiri kepada pemberinya setelah kasusnya dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik Pemilu.