Dump truk berpelat nomor M 8148 UG bermuatan pasir batu menabrak sembilan bangunan rumah warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Polres Pasuruan Kota menangkap dua WNA asal Bulgaria, VBD, 38, dan PPB, 41, terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dengan total kerugian Rp493 juta.
Ratusan remaja di Pasuruan menolak PPKM Darurat dan berbuat onar. Sebagian dari mereka diketahui positif Covid-19 setelah ditangkap dan ditest swab antigen.