Anggota TNI Aniaya Anak Pejabat di Banyumas Dihukum Penundaan Pangkat
Denpom IV/1 Purwokerto menjatuhkan sanksi penundaan pangkat selama tiga tahun pada anggota TNI yang menganiaya anak pejabat Bangka Belitung di tempat hiburan malam Sokaraja, Banyumas.