Petugas operasional PT Bengawan Solo Trans/operator BST, Coco, mengatakan semula bus melaju dari arah Solo menuju Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo sekitar 10.50 WIB. Kemudian bus mendahului sepeda motor yang berada di sebelah kiri bus.
Seorang perempuan berinisial T, 53, disemprot air keras oleh SPJ, warga Kabupaten Sukoharjo saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan wanita muda di hotel dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejari Solo.
Selain ingin menguasai harta korban, pelaku berinisial DA, 19, warga Kabupaten Sukoharjo tak berniat membayar jasa pelayanan seksual yang ditawarkan korban karena pelaku hanya membawa uang Rp25.000.
Penyidik Polresta Solo telah memeriksa tiga saksi kasus penusukan perempuan muda di kamar hotel di Banjarsari, Solo, Jumat (13/10/2023). Ketiga saksi itu merupakan teman korban yang menginap di hotel.
Korban menyewa kamar hotel bersama tiga temannya. Saat kejadian korban menerima tamu atau pelaku berinisial DA, 19, warga Sukoharjo melalui aplikasi pesan instan.
Kronologi keributan antarsopir perusahaan taksi, dimana seorang sopir menyenggol sopir lain saat menawarkan jasa kepada calon konsumen, kemudian terjadi salah paham dan berujung keributan.
Penyidik Satreskrim Polresta Solo segera melakukan gelar perkara setelah meminta keterangan delapan saksi kasus dugaan penganiayaan mahasiswa FMIPA UNS Solo.
Seorang mahasiswa FMIPA UNS Solo, Khoirul Umam, melaporkan sopir dekanat FMIPA UNS Solo, Yudo Prihandono, atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan di lingkungan area UNS Solo.
Khoirul Umam menduga penganiayaan ini dipicu dendam pribadi Yudo setelah diberi sanksi oleh rektorat buntut dari aksi propaganda berupa pencoretan mobil dinas bertuliskan "Jamal Gagal".
Sopir dekanat FMIPA UNS Solo, Yudo Prihandono, dilaporkan ke Polresta Solo atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang mahasiswa FMIPA di kampus UNS Solo.
Sejumlah abdi dalem didampingi Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KP Dani Nur Adiningrat membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang mereka alami saat geger, Jumat (23/12/2022) lalu.
Penyidik Polresta Solo segera memanggil dan meminta klarifikasi para saksi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai kepada salah satu sentana dalem Keraton Solo.
Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbai, membantah tuduhan penganiayaan atau pun pelecehan dan kini fokus menggalang sukarelawan untuk menyelamatkan Keraton Solo.
Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbai, siap melaporkan balik sentana dalem yang mengaku dianiaya saat sama-sama mencari keberadaan pencuri yang masuk lingkungan Keraton Solo, Sabtu (17/12/2022).
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KP Dani Nur Adiningrat mengatakan proses hukum kasus dugaan penganiayaan sentana dalem oleh GKR Timoer Rumbai jalan terus di kepolisian.
Kuasa hukum Maha Menteri Keraton Solo, Bambang Pradotonagoro, memilih tidak berkomentar terkait kabar dugaan pencurian dan penganiayaan di lingkungan Keraton Solo.
Aksi pemukulan yang terjadi di trotoar depan salah satu hotel kawasan Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo, viral di media sosial dan kini kasusnya ditangani polisi.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo memberikan tanggapan mengenai Wali Kota Gibran yang terlihat sangat murka kepada anggota Paspampres yang pukul warga Solo.
Ada sejumlah fakta pada kasus anggota Paspampres pukul sopir truk di kawasan Manahan, Banjarsari, Solo, yang membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka murka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sangat malu mengetahui aksi anggota Paspampres pukul sopir truk pada Selasa (9/8/2022) lalu terjadi dekat rumahnya.
Aksi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melepas masker anggota Paspampres saat hendak meminta maaf terkait pemukulan sopir truk di Solo sempat menjadi trending topic Twitter, Jumat (12/8/2022).
Polisi menangkap tiga orang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan kepada seseorang di tempat parkir karaoke salah satu pusat perbelanjaan Kota Solo.
Sebanyak 14 orang anggota perguruan bela diri di Solo diciduk aparat kepolisian karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap satu orang di Joyosuran, Solo.
PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Solo selaku operator feeder BST menyatakan terima kasih atas gerak cepat Polresta Solo mengusut kasus penganiayaan sopir mereka.
Permintaan maaf dari Bagas Ardino, 23, penganiaya sopir angkutan feeder Batik Solo Trans atau BST koridor 903 di kawasan Notosuman, Solo, tidak membuat Polresta Solo menghentikan penyidikan. Alhasil, Bagas Ardino, tetap ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabar Solo hari ini, tepatnya pada lima tahun lalu, terjadi kasus penganiayaan yang dialami seorang driver Gojek yang bertugas di Kota Solo. Penganiayaan itu sebagai buntut perselisihan Gojek dengan ojek pangkalan (opang).
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku memberikan informasi lokasi sasaran sweeping kemudian rekan-rekan pelaku mendatangi lokasi untuk merusak dan menganiaya.
Seorang pemuda asal Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, menjadi tersangka kasus penganiayaan setelah mencoba merampas mobil taksi online di Kadipiro, Solo.