Seorang keluarga korban, SY, warga Kecamatan Banjarsari mengatakan para korban mengalami trauma akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa pencabulan anak yang juga guru taekwondo di Solo ini.
Masih banyak warga yang belum mempercayai kasus dugaan pelecehan dilakukan oleh BNR, pemimpin Ponpes KM di Jatipuro, Karanganyar. Masyarakat mengenal sosok BNR terpandang, saleh, agamais, dan baik kepada siapa pun.
Kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terbongkar dari curhatan salah seorang korban kepada teman dekatnya.
Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar mengungkap bagaimana kasus pencabulan enam santriwati ponpes Jatipuro, Karanganyar terbongkar.
Menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, ada enam santriwati ponpes di Jatipuro yang mengalami kekerasan seksual.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pencabulan belasan anak di bawah umur di Kabupaten Sleman, dengan hukuman 20 tahun penjara dan dilakukan kebiri kimia.
Sepasang bocah di bawah umur ketahuan melakukan hubungan suami istri di Karangmalang, Sragen. Bocah laki-laki tersebut dilaporkan ke polisi oleh orang tua bocah perempuan.
G, perempuan yang diduga jadi korban Pencabulan anaknya sejak berusia 14 tahun, kini sudah siap secara psikologis untuk menjalani pemeriksaan. Kasus dugaan pencabulan itu sudah dilaporkan sejak 2021 namun hingga kini belum ada kejelasan.
Sebanyak 11 pria dewasa yang di antaranya adalah oknum polisi, guru, dan kades melakukan perkosaan kepada anak hingga alat reproduksi mengalami kerusakan di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Polda Sumsel memastikan proses hukum tersangka kasus dugaan pencabulan di Palembang terus berlanjut meski melakukan sumpah pocong untuk meyakinkan tak bersalah.
Kepala DPKBP3A Sukoharjo menilai tes DNA menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan kebenaran kasus dugaan pencabulan seorang perempuan di Sukoharjo oleh bapak kandungnya sejak SMP.
Perempuan Sukoharjo yang diduga dicabuli bapaknya kini telah dinikahi secara siri oleh guru SMK-nya. Guru tersebut ikut membantu korban keluar dari rumah bapaknya.
Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana, menaruh atensi terhadap kasus dugaan pencabulan anak hingga hamil oleh ayah kandung di Sukoharjo. Polres Sukoharjo didesak untuk usut tuntas kasus tersebut.
Berikut kronologi kasus pencabulan yang dialami remaja perempuan di bawah umur asal Kecamatan Banjarsari, Solo, oleh ayah tirinya sendiri saat sang ibunda bekerja di luar rumah.
Thailand akan bergabung dengan negara-negara lain yang lebih dulu menerapkan hukum kebiri kimia dalam waktu dekat. Hukuman kebiri kimia tersebut diberlakukan untuk para pelaku kejahatan seksual.
Biaya yang harus dikeluarkan kakek dari bocah SMP di Jenar, Sragen, yang melahirkan bayi untuk mengetes DNA cukup banyak. Karena tidak bisa dilakukan di sembarang tempat.
Anak disabilitas di bawah umur asal Tanon, Sragen, korban pemerkosaan bersama keluarganya dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr. Soeharso Solo.
Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) pernah menangani empat kasus pencabulan dengan korbannya adalah anak disablitas (keterbelakangan mental) di Sragen.
Bocah perempuan asal Bantul jadi korban pencabulan yang ironisnya dilakukan ayah kandung sendiri dari usia SD hingga SMA. Tertekan, korban curhat ke guru BK yang kemudian mengungkap kasus itu ke permukaan.
Seorang pria di Demak, Jawa Tengah (Jateng) layak disebut sebagai predator seks karena melakukan rudapaksa dan mengancam akan membunuh korban yang masih di bawah umur.
Kabar mengenai guru yang meniduri muridnya hingga 285 kali menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com hingga Selasa (17/9/2019) pagi.