Polres Madiun Kota tidak melakukan tes DNA, tetapi langsung melimpahkan kasus penculikan dan pencabulan anak melibatkan pengusaha Kabupaten Sragen ke kejari setempat.
Polres Madiun menahan ayah tiri dari anak perempuan berusia 14 tahun di Madiun yang disebut-sebut pihak keluarga dihamili makhluk halus hingga melahirkan.