Cerita pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, akhirnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman berencana menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan sadis dan mutilasi di penginapan Pakem pada Rabu besok.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Gunawan Budiantoo menegaskan kematian salah satu mahasiswanya, Redho Tri Agustian, tidak sedang melakukan penelitian tentang LGBT.
Korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Sleman, diduga mahasiswa UMY yang hilang, namun kampus saat ini masih menunggu kepastian dari polisi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan potongan tubuh manusia di Sleman, akhirnya identitas korban dan pelaku berhasil diungkap serta dibekuk.
Aksi kebiadaban pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di salah satu penginapan di Sleman hanya timbul dengan alasan ingin menguasai harta korban.
Seorang perempuan ditemukan meninggal dalam kondisi termutilasi di dalam hotel yang ada di Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Polisi menangkap seorang pelaku penusukan yang menyebabkan dua orang tewas di perempatan Selokan Mataram, Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depon, Kabupaten Sleman.
Tim Satreskrim Polda DI Yogyakarta memburu pelaku penusukan di perempatan Selokan Mataram di Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Minggu (8/5/2022) dini hari.
Ulasan tentang pembunuhan bocah SMP di Sleman hingga tiga bersaudara di Sukoharjo yatim piatu gara-gara corona masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.