Izin penetapan lokasi (IPL) untuk proyek tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulonprogo telah diajukan untuk segera ditandatangani.
Keraton Jogja telah mengeluarkan Serat Palilah untuk puluhan bidang tanah desa dan Sultan Ground yang akan digunakan pembangunan tol Jogja-Bawen Paket 1 Junction Sleman-Banyurejo.
Humas PT Adhi Karya Pembangunan tol Jogja-Solo Paket 2.2, Agung Murhandjanto, menjelaskan secara umum progres pembangunan tol pada ruas ini masuk pada tahap clearing.
Lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen seksi 1 yang sudah dibebaskan mencapai 75,79 hektare atau sudah mencapai 76,46 persen dari total kebutuhan.
Sejumlah warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo dari Ringinsari, Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, mendatangi DPRD DIY karena tidak sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan proyek pembangunan struktur jalan tol Jogja-Bawen ditargetkan rampung pada tahun ini.
Sebanyak 12 kalurahan di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul akan terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo.
Dinas Perhubungan Sleman bakal mengatur jam operasional truk proyek yang mengangkut material untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen dan tol Jogja-Solo.
Manager Humas PT Jogjasolo Marga Makmur, Rachmat Jesiman, mengatakan perkembangan konstruksi pembangunan tol Jogja-Solo hingga saat ini masih sesuai dengan perencanaan.
Pemda DIY secara resmi memutuskan tanah Kasultanan atau Sultan Ground dan tanah kas desa boleh untuk tol Jogja-Solo dan tol Jogja-Bawen dengan sistem hak pakai.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Bowono X memperpanjang Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo yang akan rampung pada Juli 2022.