Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Sabtu, 19 Juni 2021. Esai ini karya Thontowi Jauhari, anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.
Penolakan Jokowi sebagai pesan bahwa TWK untuk memberhentikan pegawai KPK hanya alat yang digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri secara sistematis untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
Pernyataan Ali Muktar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden terkait Busro Muqodas disesalkan Khafid Sirotudin, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jateng.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai KPK saat ini sudah berada di ujung tanduk karena ada upaya penghancuran dari dalam.
Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan ke-75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tidak akan diberhentikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN.