Pasien opname alias yang menjalani rawat inap akibat korban keracunan massal di Sragen tercatat tinggal tiga orang hingga, Senin (1/5/2023) pukul 06.00 WIB.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS siap untuk membiayai pasien anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius, asalkan pasien terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.