Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama yang akan mengisi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menggantikan Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo, mengklaim pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2022 merupakan apresiasi pemerintah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan sedang belajar dari wartawan saat ditanya unggahan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, soal penataan PNS.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berwenang menentukan status Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai KPK yang akan dipekerjakan sebagai ASN di Polri.