BPBD Klaten mengirimkan 120.000 masker ke wilayah Kecamatan Kemalang untuk antisipasi jika terjadi hujan abu akibat erupsi atau guguran awan panas dari Gunung Merapi.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan aturan tak wajib pakai masker saat beraktivitas baru diterapkan di Balai Kota. Sekolah dan tempat lain menyusul secara bertahap.
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri No. 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Masa Transisi Menuju Endemi sebagai tindak lanjut pencabutan kebijakan PPKM.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terbaru perihal pemakaian masker di dalam dan luar ruangan karena Covid-19 masih ada, terutama varian BA.4 dan BA.5.
Pedagang di Pasar Wonogiri mulai sering menurunkan masker ke bawah dagu dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul sudah nihilnya kasus Coid-19 di Wonogiri.
Penjual masker di sejumlah kawasan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah optimistis penjualan tidak akan berkurang drastis meskipun pemerintah melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan terdapat tiga faktor yang menjadi landasan untuk mendukung kebijakan pelonggaran pemakaian masker.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum mengubah kebijakan penggunaan masker di tempat terbuka. Masyarakat Kabupaten Wonogiri masih diwajibkan menggunakan masker meski di tempat terbuka.
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatakan kebijakan pelonggaran masker jangan sampai disalahartikan masyarakat menjadi euforia yang berlebihan, sebab prokes pada umumnya tetap harus dilakukan.
Menurut pengamat politik Rocky Gerung kebijakan lepas masker di masa pandemi Covid-19 harus ada sinyal dari internasional atau Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Saat meninjau proyek Sirkuit Formula E di Ancol Jakarta, Presiden Jokowi mengatakan tidak perlu tergesa-gesa dalam membuka masker, kira-kira enam bulan lagi.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyarankan masyarakat untuk sadar diri dalam melakukan perlindungan diri menyusul pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka yang tak padat orang. Kewajiban menggunakan masker tetap berlaku bagi warga dengan aktivitas di dalam ruang.
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemkot Solo kembali menggencarkan razia masker untuk mengingatkan masyarakat yang mulai abai menerapkan protokol kesehatan padahal pandemi belum berakhir.
Memakai masker menjadi salah satu poin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Penggunaan masker wajib bagi orang dewasa. Namun, bagaimana dengan anak-anak?
Belakangan ini muncul lagi klaim penggunaan masker di Amerika Serikat hanya wajib untuk mereka yang belum mendapat vaksin Covid-19. Mereka yang sudah mendapat vaksin disebut boleh tidak memakai masker.
Beberapa daerah menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker, ada sanksi membersihkan jalan hingga sanksi unik tidur di peti jenazah.