Mereka menyebut Yusuf Mansur lah yang membawa Direktur Utama PT Adi Partner Perkasa Adiyansyah ke Masjid Darussalam hingga terjadilah proyek investasi yang diikuti lebih dari 250 jemaah.
Beberapa investor batu bara mengakui transfer uang tidak dilakukan ke rekening Yusuf Mansur melainkan ke PT Adi Partner Perkaksa di mana dai kondang itu menjabat sebagai komisaris utama.
Tantangan mubahalah itu dilakukan lantaran Yusuf Mansur dinilai mengingkari terlibat dalam investasi yang diikuti ratusan jemaah Masjid Darussalam dan menelan dana lebih dari Rp50 miliar.
Ia menyebut pernyataan Yusuf Mansur pada 15 Desember 2021 yang menyebut sudah mengembalikan dana hingga lebih dari Rp23 miliar membuat situasi Masjid Darussalam tidak kondusif.