Mantan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ravik Karsidi, berharap kasus hukum yang terjadi terkait meninggalnya Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa segera selesai.
Tujuh advokat profesional disiapkan LKBH UNS Solo untuk dampingi tersangka kasus kekerasan terhadap Gilang Endi Saputra dalam Diksar Menwa. Sebagian dari internal kampus, lainnya dari luar.
Dua tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, saat Diksar Menwa, ditahan di Polsek Banjarsari.