Napi di LP Kedungpane Semarang jumlahnya melebihi kapasitas LP sehingga sulit jaga jarak yang bisa menjadi penyebab penularan Covid-19. Karena itu mereka jadi prioritas vaksinasi.
Total ada 393 napi LP Kedungpane yang mendapat asimilasi dan dipulangkan sejak April lalu. Sedangkan 23 Napi yang saat ini dipulangkan karena mendapat remisi umum 2020 sehingga memenuhi persyaratan untuk asimilasi di rumah.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Budi Haryanto dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar F.Sutisna menerangkan pengungkapan kasus perampok yang dikendalikan dari LP Kedungpane di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Jumat (18/10/2019), mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane untuk melakukan klarifikasi kepada ahli waris penerima jaminan pensiun yang menjadi warga binaan di penjara itu.