Investasi emas dianggap menguntungkan karena kombinasi nilai yang stabil dan risiko yang relatif rendah, terutama bagi investor yang baru terjun ke dunia investasi.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal harga lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu (3/2/2024) pagi, juga turun Rp9.000 menjadi Rp1.038.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat kemarin senilai Rp1.047.000 per gram.
Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan pada Minggu (11/6/2023) dibandingkan hari sebelumnya. Cetakan termurah dibanderol Rp581.000.