Presbem SV UNS Solo yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswa lain diketahui tidak berkuliah sejak kasus ini mencuat awal Oktober lalu.
Satgas PPKS UNS Solo menyarankan para korban dugaan pelecehan seksual oleh Presiden BEM SV UNS membuat laporan resmi agar kasusnya bisa ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Satgas PPKS UNS Solo menyarankan korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh Presiden BEM SV UNS membuat laporan resmi agar kasusnya bisa diproses.
Pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan Presiden BEM SV UNS Solo kepada tiga orang korban yang sesama mahasiswa menjadi viral di media sosial Twitter.