PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus melakukan pendampingan bagi nasabah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan agar naik kelas dan semakin maju.
Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengurangi kredit macet di lingkup UMKM, salah satunya mendorong kembali pembiayaan kredit agar bisa bertahan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi capaian BUMN yang berhasil menduduki peringkat teratas dalam daftar terbaru 100 perusahaan terbesar di Indonesia atau Fortune Indonesia 100.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM.
Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P), Amartha, menyediakan sistem pembiayaan modal dengan loan size mulai Rp3 juta hingga Rp15 juta.
Meningkatnya konsumsi dan daya beli masyarakat mendorong kenaikan permintaan kredit sehingga dana bank kini mulai dialokasikan lebih besar untuk memperkuat penyaluran kredit.
Penyaluran kredit perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta hingga Mei 2023 mencapai 49,17 persen dan 48,74 persen.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan perlunya segera melaksanakan amanat UU P2SK yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM.
Realisasi KUR yang telah diberikan kepada 6.962.882 debitur ialah KUR Super Mikro sebesar Rp9,71 triliun kepada 1.104.567 debitur, KUR Mikro sebesar Rp165,86 triliun kepada 5.410.536 debitur.
Mengutip data sangat sementara Kementerian Koperasi dan UKM, hingga 2019 tercatat pelaku UMKM di Tanah Air mencapai 65,46 juta unit atau sekitar 99,99% dari total usaha nasional.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong perbankan memenuhi target penyaluran kredit UMKM sampai 35% dari total kredit perbankan nasional pada 2021, atau lebih cepat tiga tahun dari target yang diberikan Presiden.
Penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara) di Jawa Tengah tumbuh positif meski pandemi Covid-19.