Kasus Suap Jabatan, Bupati Pemalang Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo, dituntut hukuman penjara 8,5 tahun dan denda Rp300 juta atas dugaan kasus suap dan gratifikasi promosi jabatan di Pemkab Pemalang.