Demi Jadi Kabupaten Antikorupsi, Sragen Kebut Penyelesaian Tiga RDTR Ini
Pemkab Sragen tengah mengejar target penyelesaian 3 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2024. Hal ini dilakukan agar Sragen dapat menjadi percontohan kabupaten antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).