Pengadilan Kabulkan Gugatan Pekerja Koran Wawasan, Penerbit Dituntut Rp1,2 M
PT Sarana Pariwara, penerbit Koran Wawasan, diputuskan bersalah oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang dan dituntut Rp1,2 miliar.