Kuasa hukum salah satu korban pencabulan, Widhi Wicaksono, menjelaskan jumlah korban bertambah tujuh orang ini totalnya menjadi 10 orang dari aduan yang diterima melalui kanal aduan.
Penanganan kepada korban dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo (DP3AP2KB).