Para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.
Berikut ini adalah beberapa langkah penting yang wajib dilakukan ketika menghadapi rem blong sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan yang dapat terjadi.