Berdasarkan riset yang dilakukan tim Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, anak yang berasal dari keluarga perokok 5,5% berisiko lebih besar terkena tengkes.
Hasil riset yang dilakukan Yayasan Kakak ditemukan bahwa kebanyakan sudah merokok sudah sejak kelas 6 SD. Salah satu faktornya adalah melihat gurunya merokok.
Temuan para pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Anak Sukowati (Forasi) tentang banyaknya puntung rokok di kawasan tanpa rokok (KTR) seperti car free day (CFD) serta banyaknya iklan rokok di dekat lingkungan sekolah menjadi keprihatinan.
Bagi warga yang merokok sembarangan di kawasan tanpa rokok (KTR) yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2011 tentang KTR bisa dikenai sanksi administrasi, denda, hingga hukuman pidana ringan.
Sebanyak 15 orang anggota Forum Anak Sukowati (Forasi) bersama Yayasan Kakak Solo dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Sragen menggelar aksi pungut puntung rokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yakni di arena car free day (CFD) Alun-alun Sragen, Minggu (12/2/2023).
Selama 45 menit di Taman Monumen Banjarsari, Solo, Pemuda Penggerak Solo mengumpulkan 341 sampah puntung rokok, enam bungkus rokok, dan satu korek gas.
Pemerintah Kota Jogja, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan road map atau peta jalan kawasan tanpa rokok (KTR) yang akan diwujudkan pada 2022-2027.