Seorang bangsawan di Solo pada era 1950an silam menggugat cerai sang istri lantaran diketahui menumpuk utang dan menawarkan siapapun yang bisa membayar utangnya bisa menikahi jandanya.
Maraknya kasus perceraian di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) salah satunya dipicu faktor ekonomi di mana gaji istri lebih besar dari gaji suami.
Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menyebut angka perceraian di wilayahnya tinggi, yang mayoritas diajukan pihak istri atau perempuan.